,

AKPERSI Gorontalo Soroti Pernyataan Ketua Koperasi, Tegaskan Fokus Kasus Pada Dugaan Penganiayaan Wartawan

oleh -96 Dilihat
oleh

Gorontalo – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap wartawan AKPERSI, Iron Tangahu, terus menuai kecaman luas dan menjadi sorotan publik.

Insiden yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih karena diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, pernyataan Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa, Roy Ahmad, justru memicu polemik baru. Ia menyebut bahwa kedua pihak berada di lokasi bukan dalam kapasitas tugas kedinasan, melainkan untuk kepentingan mencari nafkah.

Namun, AKPERSI Gorontalo menilai pernyataan itu tidak menyentuh substansi utama persoalan. Fokus utama, menurut mereka, tetap pada dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sebuah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

AKPERSI juga menilai penekanan pada motif kehadiran korban dan pelaku berpotensi mengaburkan persoalan inti serta mengalihkan perhatian publik dari dugaan pelanggaran hukum yang lebih serius. Narasi semacam itu bahkan dinilai berisiko melemahkan posisi korban yang merupakan bagian dari insan pers.

“Apapun alasan keberadaan di lokasi, dugaan kekerasan oleh aparat tetap tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum,” tegas perwakilan AKPERSI.

Kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Aparat kepolisian, yang memiliki mandat sebagai pelindung dan pengayom, justru diduga melakukan tindakan represif terhadap warga sipil, termasuk jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Sejumlah kalangan pun mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Gorontalo, agar segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus ini. Penanganan yang akuntabel dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih jauh, insiden ini menjadi alarm serius bagi perlindungan jurnalis di lapangan. Dugaan penganiayaan terhadap Iron Tangahu dipandang sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta independensi kerja-kerja jurnalistik.

Hingga kini, publik masih menanti kejelasan serta tindakan konkret dari aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi korban.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.