Proyek Jembatan Riam Pangar Diduga Masuk Material Ilegal. Tarlihin: Orang Kejati Sudah Masuk Kesini, Kita Sudah Bayar ke Daerah
BARU DIBANGUN, DINDING GEDUNG KIA RSUD SAMBAS SUDAH RETAK: Rp25,7 Miliar Dipertaruhkan?
Pembangunan Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSUD Sambas yang dimulai pada April 2025 kini menjadi sorotan. Pada bagian dinding jalur tangga menuju tingkat atas, terlihat retakan memanjang pada permukaan dinding.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, terlebih bangunan ini dibangun dengan anggaran mencapai Rp25.748.041.130,63 atau sekitar Rp25,7 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Proyek dilaksanakan oleh PT KSO Pubagot Mega Sejahtera, dengan konsultan pengawas PT Trias Erisko Konsultan.
Baru Dibangun, Sudah Retak
Retakan pada dinding bangunan baru tentu bukan pemandangan yang bisa begitu saja diabaikan.
Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan
Bandara Soekarno-Hatta Saja Bisa Ditembus Emas Ilegal Senilai Rp 45 Miliar, Bandara Singkawang Tanpa Otoritas Negara Jauh Lebih Rawan
Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Amankan Terduga Pelaku Penampungan Emas Ilegal
Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Amankan Terduga Pelaku Penampungan Emas Ilegal
Tong Kosong Nyaring Bunyinya,Aparat Setempat Tidak Menemukan Aktivitas PETI,Ternyata Masih Ada
Tong Kosong Nyaring Bunyinya,Aparat Setempat Tidak Menemukan Aktivitas PETI,Ternyata Masih Ada
Kejanggalan Dalam Penanganan Kasus Dugaan Peredaran Oli Palsu yang Menjerat EC Sebagai Tersangka.
Pontianak : Polda Kalimantan Barat justru menerima dan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh EC terkait pihak yang disebut sebagai penyuplai oli palsu
Kegiatan Pertambangan Batuan Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Sekayam
Sekayam- Aktifitas Penambangan bebatuan dan tanah, yang akrab dengan sebutan galian C yang dekat dengan permukiman di Sekayam diduga tidak berizin. Parahnya
Manajemen PT USP Tolak Wawancara Usai RDP dengan Komisi IV DPRD Ketapang
Sikatnews.com, Ketapang- Manajemen PT Umekah Sari Pratama (USP) menolak memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV
Dugaan Pelanggaran SPBU 6678607 di Kecamatan Tempunak, Sintang, Tersorot Kamera
Sikatnews.com, Sintang – Tim media menemukan Dugaan Pelanggaran penyaluran BBM subsidi di lokasi SPBU 6678607, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.(6/1/2026). Aktivitas yang Terekam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












