Proyek Pengaman Pantai Rp14,69 Miliar di Desa Matang Danau Disorot: Kubus Retak, Mutu Material Dipertanyakan hingga Dugaan Solar Subsidi

oleh -28 Dilihat
oleh

SAMBAS — Pelaksanaan proyek Pembangunan Pengaman Pantai Desa Matang Danau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mulai menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan serius terkait mutu pekerjaan dan penggunaan material di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp14.694.511.971, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Pelaksana pekerjaan tercantum PT Ananda Anabamua, sementara konsultan adalah PT Duta Bhuana Jaya.

Sorotan pertama muncul pada mutu beton. Sejumlah kubus beton yang berada di lokasi disebut mulai mengalami keretakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah mutu campuran dan material yang digunakan telah benar-benar memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa air sungai digunakan dalam proses pekerjaan beton. Penggunaan air untuk campuran beton tentu semestinya memenuhi persyaratan teknis dan, apabila diwajibkan dalam spesifikasi pekerjaan, harus melalui pemeriksaan atau pengujian yang dapat membuktikan kelayakannya.

Pertanyaan mendasarnya: apakah air yang digunakan sudah diuji di laboratorium? Jika belum, bagaimana pihak pelaksana dan pengawas memastikan bahwa kualitas air tersebut tidak berpengaruh terhadap mutu beton?

Tidak hanya persoalan air, material tanah timbunan yang diduga berasal dari lokasi setempat juga menjadi sorotan. Asal-usul, kualitas, serta kesesuaian material timbunan dengan spesifikasi teknis perlu dibuktikan melalui dokumen dan hasil pengujian, bukan sekadar berdasarkan pengamatan visual.

Dugaan penggunaan solar subsidi juga mencuat

Persoalan yang lebih serius muncul terkait bahan bakar. Dalam proses pelaksanaan kegiatan, pelaksana disebut mengakui menggunakan BBM jenis solar subsidi yang dibeli dari masyarakat sekitar lokasi.

Jika benar demikian, hal tersebut patut menjadi perhatian serius karena proyek ini menggunakan dana APBN. Penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan proyek harus diperiksa legalitas dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Publik berhak mengetahui: dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa yang memasok, berapa volumenya, serta apakah penggunaan BBM subsidi tersebut sesuai dengan ketentuan?

Cerocok 2 meter ikut dipertanyakan

Di sekitar lokasi juga ditemukan cerocok dengan panjang sekitar dua meter. Material tersebut diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.

Namun, apakah cerocok tersebut memang bagian dari metode konstruksi yang diperbolehkan dalam kontrak? Apakah ukuran, jenis, jumlah, kedalaman pemasangan, serta kualitasnya sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis?

Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan pernyataan lisan. Dokumen kontrak, gambar kerja, metode pelaksanaan, serta hasil pengawasan harus dibuka dan diperiksa.

Jangan sampai proyek miliaran hanya bagus di papan nama

Rangkaian dugaan tersebut layak mendapatkan perhatian dari PPK, konsultan pengawas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Inspektorat, serta aparat pengawasan terkait.

Proyek bernilai hampir Rp14,7 miliar uang negara bukan perkara kecil. Masyarakat tidak cukup hanya disuguhi papan proyek dan janji bahwa pekerjaan akan selesai. Yang jauh lebih penting adalah memastikan mutu konstruksi, material, metode pelaksanaan, serta penggunaan anggaran benar-benar sesuai kontrak.

Karena itu, pemeriksaan independen patut dilakukan, antara lain melalui uji mutu beton, pemeriksaan kualitas air yang digunakan, verifikasi material timbunan, pemeriksaan penggunaan cerocok, serta audit penggunaan BBM selama pelaksanaan proyek.

Jika seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, pengujian tersebut justru akan menjadi bukti yang dapat membersihkan keraguan publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Proyek pengaman pantai dibangun untuk melindungi masyarakat dan aset negara, bukan sekadar mengejar progres pekerjaan. Jangan sampai uang negara sudah miliaran rupiah digelontorkan, tetapi kualitas bangunan justru menyisakan tanda tanya.

Catatan: dugaan mengenai mutu pekerjaan, penggunaan air sungai, tanah timbunan, solar subsidi, dan cerocok dalam berita ini perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan teknis serta keterangan resmi pihak terkait. Pihak pelaksana dan pengawas juga berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan atas seluruh tudingan tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.