Baru Selesai, Sudah Retak Proyek APBD Rp179 Juta di Sambas Dipertanyakan, Pengawasan Dinas Di Mana?

oleh -180 Dilihat
oleh

Sikatnews, SAMBAS, KALIMANTAN BARAT – Publik kembali disuguhi pemandangan yang mengusik logika anggaran negara. Proyek peningkatan kualitas permukiman senilai Rp179.630.000 dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, yang baru rampung dikerjakan, sudah menunjukkan keretakan memanjang dan pengelupasan beton di sejumlah titik.

Fakta ini terungkap dari pantauan langsung media di lapangan, di Dusun Jambu, Desa Sayang Sedayu, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Dokumentasi foto memperlihatkan retakan jelas di badan beton, permukaan tidak rata, serta indikasi kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan untuk proyek yang usianya masih seumur jagung.

Berdasarkan papan Surat Perintah Kerja (SPK), proyek berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, dengan pelaksana CV Mahakarya Utama Jaya dan durasi pekerjaan 30 hari kalender. Namun hasil di lapangan justru memantik pertanyaan tajam: apakah pekerjaan ini benar-benar diawasi sesuai standar teknis?

Retaknya beton pada fase awal pekerjaan bukan sekadar persoalan estetika. Dalam praktik konstruksi, kondisi ini sering dikaitkan dengan mutu material yang tidak optimal, komposisi campuran beton yang menyimpang, ketebalan tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya proses curing. Jika faktor-faktor ini diabaikan, maka ketahanan bangunan sejak awal sudah dipertaruhkan.

Yang lebih mengkhawatirkan, proyek ini menggunakan uang rakyat. Infrastruktur permukiman seharusnya menjadi solusi bagi warga, bukan malah menyisakan pekerjaan rumah baru dan potensi pemborosan anggaran. Ketika proyek yang baru selesai sudah menunjukkan gejala kerusakan, publik wajar mempertanyakan fungsi pengawasan internal dinas.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini tidak bisa ditutup-tutupi dan perlu ditindaklanjuti melalui audit teknis menyeluruh, baik oleh Inspektorat Provinsi maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan hasil fisik di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka langkah korektif harus diambil secara tegas demi mencegah potensi kerugian keuangan daerah dan memastikan proyek publik tidak menjadi sekadar formalitas serapan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keretakan beton maupun langkah evaluasi terhadap pelaksana proyek.

Media ini menegaskan, transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban. Proyek yang dipertanyakan sejak awal berpotensi mencederai kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa pengawasan proyek APBD masih lemah di lapangan.

Media ini membuka hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.