BPJS Jadi Sorotan, Warga Sungai Kelambu Pertanyakan Pelayanan Darurat di Puskesmas Tebas

oleh -14 Dilihat
oleh

SAMBAS — Persoalan penggunaan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang warga melalui unggahan di media sosial mempertanyakan prosedur pelayanan pasien BPJS asal Sungai Kelambu yang membutuhkan penanganan darurat di Puskesmas Tebas.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Muhammad Dafali melalui grup Facebook Aspirasi Urang Sambas. Ia meminta pihak puskesmas memberikan penjelasan agar masyarakat mengetahui bagaimana prosedur penggunaan BPJS dalam kondisi darurat.

“Tolong lah penjelasan Nye ye i dari Puskesmas yg bersangkutan biar masyarakat tau juak gimane prosedur Penggunaan BPJS ye i.”

Dalam unggahannya, Muhammad Dafali menceritakan adanya persoalan ketika warga Sungai Kelambu harus berobat ke Puskesmas Tabas karena kondisi darurat. Ia mempertanyakan mengapa BPJS yang terdaftar di Sungai Kelambu disebut tidak dapat digunakan di Puskesmas Tabas.

“Ngape BPJS Sungai Kelambu daan bise di gunekan di puskesmas Tebas ie?..” tulisnya.

### Darurat, tetapi Prosedur BPJS Dipertanyakan

Menurut unggahan tersebut, pelayanan di Puskesmas Sungai Kelambu disebut hanya melayani pada jam siang, kecuali persalinan. Karena itu, warga yang mengalami kondisi darurat pada malam hari terpaksa mencari pelayanan ke Puskesmas Tabas.

Dafali menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan sekadar sakit ringan, melainkan kondisi yang menurutnya membutuhkan penanganan segera.

“Kite berobat ke puskesmas tebas ye darurat, sampai mengakibatkan pingsan, bukan damam bise ataupun sakit pinggang ke atau ape ke gaye.”

Namun, ia mengaku justru mendapat penjelasan bahwa BPJS Sungai Kelambu tidak dapat digunakan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Jadi ape gunenye lah tiap bulan malar bayar BPJS ye ie?” ujarnya dalam unggahan.

Masyarakat Berhak Mendapat Penjelasan

Keluhan ini seharusnya tidak berhenti sebagai perdebatan di media sosial. Pihak puskesmas maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai prosedur pelayanan BPJS, khususnya ketika pasien datang dalam kondisi darurat.

Apakah persoalan tersebut berkaitan dengan prosedur administrasi, status kepesertaan, atau ketentuan pelayanan tertentu? Hal inilah yang perlu dijelaskan agar masyarakat tidak kebingungan ketika membutuhkan pertolongan medis.

Jangan sampai warga yang sedang membutuhkan pertolongan justru harus lebih dulu memikirkan persoalan administrasi. Jika memang terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, masyarakat berhak mengetahui dasar dan mekanismenya secara jelas.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Tebas maupun Puskesmas Sungai Kelambu terkait keluhan tersebut. Karena itu, dugaan penolakan atau pelanggaran prosedur pelayanan belum dapat disimpulkan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak puskesmas, BPJS Kesehatan, maupun instansi terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut secara objektif.

Pertanyaan besarnya: ketika warga datang dalam kondisi darurat, apakah prosedur pelayanan BPJS sudah benar-benar dipahami dan diterapkan sebagaimana mestinya?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.