Sikatnews.com, SINTANG/SANGGAU – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pencurian speed 40 milik warga di Pelabuhan Setekam, Dusun Setekam, Desa Maung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, menunjukkan hasil. Speed yang sebelumnya dilaporkan hilang kini telah berhasil ditemukan oleh tim gabungan setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kabupaten Sanggau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengejaran berlangsung cukup dramatis. Terduga pelaku sempat membawa kabur speed tersebut menyusuri aliran sungai dari wilayah Sintang menuju Kabupaten Sanggau. Aparat bersama warga terus melakukan pengejaran hingga akhirnya speed ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di kawasan Penyeladi.
Diduga menyadari ruang geraknya semakin sempit, terduga pelaku memilih meninggalkan speed dan melarikan diri ke dalam kawasan hutan untuk menghindari kejaran petugas.
Proses pencarian terhadap pelaku pun langsung dilanjutkan. Aparat kepolisian bersama masyarakat melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih dalam pengejaran.
Sementara itu, speed 40 yang berhasil ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami identitas pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait pelaku agar segera melaporkannya kepada aparat terdekat guna mempercepat proses penangkapan.
Redaksi akan terus memperbarui informasi ini setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perkembangan terbaru di lapangan.










