Jalan Lingkungan Baru Dikerjakan Diduga Sudah Retak dan Mengelupas, Kualitas Proyek Disorot

oleh -387 Dilihat
oleh

Sikatnews.com, SAMBAS, KALBAR — Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kabupaten Sambas kembali menuai sorotan. Berdasarkan pantauan lapangan dan dokumentasi visual yang diperoleh media ini, kondisi jalan tampak retak, terkelupas, bahkan mengalami kerusakan dini meski diduga belum lama selesai dikerjakan.

Pantauan media di lapangan terlihat retakan memanjang disertai pengelupasan lapisan aspal, dengan struktur permukaan tampak rapuh dan tidak padat. Di beberapa titik, aspal terlihat pecah dan tergerus, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Sementara itu, papan informasi proyek yang mencantumkan kegiatan peningkatan jalan lingkungan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas, dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025 dan pelaksana CV Riskitha Jaya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan, mutu material, serta pengawasan teknis proyek. Pasalnya, secara umum proyek peningkatan jalan lingkungan seharusnya memiliki daya tahan memadai dan tidak menunjukkan kerusakan signifikan dalam waktu singkat.

“Kalau baru dikerjakan tapi sudah begini, wajar publik curiga. Ini bukan retak rambut, tapi terlihat jelas lapisan aspalnya pecah,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diduga Ada Masalah Teknis dan Pengawasan sejumlah pihak menilai kerusakan dini semacam ini mengindikasikan potensi lemahnya pengawasan atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis, baik pada tahap pemadatan, ketebalan lapisan, maupun kualitas material yang digunakan.

“Kalau mutu sesuai spesifikasi, jalan lingkungan mestinya tidak cepat retak. Ini patut diaudit, baik secara teknis maupun administrasi,” kata sumber lain dari kalangan pemerhati konstruksi, juga meminta namanya dirahasiakan.

Kerusakan tersebut, jika dibiarkan, bukan hanya berdampak pada keselamatan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, mengingat proyek dibiayai dari uang publik.

Media ini mencatat, proyek yang bersumber dari APBD wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, Inspektorat Daerah, BPK, maupun aparat penegak hukum didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian volume atau kualitas, harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai uang rakyat habis untuk jalan yang cepat rusak,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk memastikan pemberitaan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.