Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Rp89,8 Juta Diduga Rusak Dini, Pengawasan Dipertanyakan

oleh -24 Dilihat
oleh

SAMBAS — Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman RT.015/RW.007 Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang dibiayai melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah keretakan pada permukaan pekerjaan beton.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp89.831.000 dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Fifty Fifty Solution.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya retakan memanjang pada permukaan beton, termasuk retakan yang terlihat cukup jelas pada bagian badan pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan, terlebih kerusakan tampak terjadi relatif dini.

Muncul dugaan bahwa komposisi atau campuran material yang digunakan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, sehingga diduga berkontribusi terhadap munculnya keretakan. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengujian mutu beton dan pemeriksaan dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan Dipertanyakan

Kerusakan dini ini juga memunculkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan proyek.

Sebab, apabila pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan melalui pengawasan yang ketat, setiap tahapan seharusnya dapat dikontrol, mulai dari kualitas material, komposisi campuran, proses pengerjaan, hingga perawatan beton setelah pengecoran.

Jika keretakan sudah muncul dan terlihat secara kasatmata, publik berhak mempertanyakan: apakah pengawasan benar-benar dilakukan secara optimal, atau justru ada persoalan yang luput dari pengawasan?

Dugaan lemahnya pengawasan tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Karena itu, pihak dinas terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan lapangan serta memastikan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi standar mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Rp89,8 Juta Jangan Sampai Berujung Pekerjaan Cepat Rusak

Nilai kontrak yang mencapai hampir Rp90 juta bukan angka kecil bagi masyarakat. Anggaran publik tersebut seharusnya menghasilkan infrastruktur yang memiliki kualitas dan umur layanan sesuai perencanaan.

Jika kerusakan benar terjadi akibat mutu pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, maka persoalannya bukan sekadar retakan pada permukaan beton. Ini menyangkut efektivitas penggunaan uang negara dan tanggung jawab pengawasan proyek.

Masyarakat pun patut mendapatkan kepastian apakah pekerjaan tersebut akan diperbaiki oleh pelaksana, apakah dilakukan pemeriksaan mutu, serta siapa yang bertanggung jawab apabila kemudian terbukti terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

Dinas terkait diharapkan tidak sekadar melihat kerusakan sebagai persoalan teknis biasa. Pengawasan terhadap proyek pemerintah harus transparan, karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari anggaran publik.

Catatan: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu dikonfirmasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, pelaksana proyek, serta pihak pengawas sebelum ditarik sebagai kesimpulan mengenai penyebab kerusakan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.